39
Dok. Pribadi

Zakat Sebagai Instrumen Potensial Membangun dan Memajukan Bangsa
– Sebagai seorang Muslim, tentu kita semua sudah sangat mengerti bahwa zakat adalah suatu kewajiban bagi umat Islam, yang telah memenuhi syarat-syaratnya. Sebagai bagian dari rukun iman, berarti melaksanakan zakat adalah wujud kepatuhan kepada Allah subhanallahu wa ta’ala. Ini artinya seseorang akan mendapatkan dosa besar jika meninggalkan kewajiban untuk berzakat. Zakat sendiri kerap disandingkan dengan perintah salat oleh Allah. Hal ini menunjukkan bahwa zakat memiliki keutamaan, yang menjadi syarat seseorang masuk surga.

Apa Itu Zakat?
Secara bahasa zakat adalah pengembangan dan menyucikan. Artinya bahwa zakat itu sejatinya mampu meningkatkan dan membersihkan harta pemiliknya. Sehingga apa yang dimiliki menjadi lebih berkah serta dapat menyelamatkan kehidupan orang yang berzakat, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Selain itu zakat adalah bukti tentang kebenaran iman seorang Muslim, dan Allah berjanji akan  membersihkan pelakunya dari dosa.
“Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat, serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti, akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.” (Q.S Al-Maidah: 12)
Dari segi istilah, zakat adalah harta tertentu yang terdapat kewajiban untuk dikeluarkan zakatnya, dan kemudian memberikannya kepada mereka yang berhak menerima. Sedangkan syarat orang yang berzakat adalah: Islama, berakal, baligh, dan merdeka, hartanya telah sampai pada nishab. 


Source: @literasizakatwakaf editted by me
Mengapa Setiap Muslim Wajib Membayar Zakat?
1. Wujud Rasa Syukur Kepada Allah
Sudah sangat jelas bahwa zakat hukumnya fardhu ‘ain (wajib). Jadi tidak ada alasan untuk tidak melaksanakannya. Karena ketentuan ini langsung datang dari Allah dalam firman-Nya, “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan mereka, dan berdoalah untuk mereka.” (At-Taubah:103). Enggan berzakat berarti tidak patuh pada perintah Allah. Dan barangsiapa yang tidak patuh, maka akan mendapatkan murka-Nya. 
Marilah sejenak kita mengambil pelajaran dari kisah Tsa’labah pada masa Rasulullah sallallahu ‘alaihi wassalam. Saat itu Tsa’labah yang sangat miskin bersikeras ingin menjadi hartawan. Maka Rasulullah sallallahu ‘alaihi wassalam memberikannya sepasang domba sebagai modal. Dengan kehendak Allah, domba itu pun berkembang menjadi banyak. Sayangnya kesibukkan mengurus harta telah membuatnya lalai dari kewajiban sebagai hamba Allah. Suatu ketika Rasulullah sallallahu ‘alaihi wassalam mengutus Ali untuk menagih zakat pada Tsa’labah. Karena hartanya telah mencapai wajib zakat.
Ilustrasi kisah Tsa'labah
Source: Dongengislam.blogspot.com
Saat ditagih, Tsa’labah rupanya enggan membayar zakatnya. Dia bersikeras bahwa hartanya adalah hasil kerja kerasnya, yang tidak bisa seenaknya dinikmati para fakir miskin. Rasulullah sallallahu ‘alaihi wassalam sangat sedih mendengar hal ini. Beliau takut murka Allah akan ditimpakan pada Tsa’labah. Maka Nabi pun kembali menyuruh Ali untuk menagih zakat itu sampai tiga kali. Namun Tsa’labah tetap enggan membayar zakat. Rasulullah sallallahu ‘alaihi wassalam pun berkata, “Hartanya tidak menyelamatkan dirinya.” 
Benarlah ucapan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wassalam. Tiba-tiba semua ternak Tsa’labah terserang wabah dan tanaman kurmanya pun dilanda hama kekeringan. Barulah ia sadar akan wajib zakatnya. Namun semua sudah terlambat. Dan Tsa’labah pun hidup terlunta-lunta. 
Dari kisah Tsa’labah tersebut, hendaknya kita semakin sadar bahwa setiap harta yang kita miliki, ada bagian yang menjadi hak orang lain. Tidak memberikan hak orang lain, berarti kita telah mencurinya. Dan mencuri adalah perbuatan yang sangat tidak disukai Allah. Untuk itulah Allah telah menyediakan media begitu mudah bagi kita semua, untuk dapat menyalurkan hak Muslim lainnya dengan tepat, yaitu salah satunya dengan zakat. 

Sumber foto: @literasizakatwakaf dengan pengeditan
Sayangnya masih banyak dari kita yang kurang sadar akan kewajiban berzakat. Kebanyakan hanya sadar zakat di saat bulan Ramadhan, yaitu kewajiban menunaikan zakat fitrah. Padahal zakat tidak hanya tentang zakat fitrah yang berfungsi membersihkan jiwa. Tetapi ada zakat harta (zakat maal), yang harus ditunaikan jika telah sampai pada nisabnya (batas kewajiban bayar zakat). Tidak usah jauh-jauh. Coba kita saling introspeksi diri masing-masing. Sudahkah kita sadar akan kewajiban berzakat selain zakat fitrah? Sudahkah kita sisihkan penghasilan untuk berzakat setiap bulan? Atau justru sibuk dengan rencana-rencana duniawi? 
Jika dilihat dari logika manusia, tentu ada kekahwatiran bahwa zakat akan membuat jumlah harta berkurang. Misalnya kita punya penghasilan Rp3.000.000, maka 2,5% nya adalah jumlah zakat yang harus dikeluarkan, yaitu sebanyak Rp75.000. Sehingga jumlah penghasilan menjadi Rp2.925.000. Namun Allah sang Maha Pemberi Rezeki punya hitungan lain. Harta yang dizakatkan akan ditambah nilai dan keberkahannya oleh Allah. Jadi singkirkan jauh-jauh rasa takut miskin jika berzakat. Karena Allah yang akan menjamin rezeki dan hidup kita. 


dok. Pribadi 
“Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berrikan agar harta manusia bertamabah, maka tidak bertambah dalam pandangan Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk memperoleh keridaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan pahalanya.” (Q.S Ar-Ruum: 39)
2.Solusi Mensejahterakan Umat dan Membangun Kekuatan Ekonomi Bangsa
Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk Muslim terbanyak di dunia. Dengan jumlah ini, tentunya dana zakat yang akan terkumpul akan sangat banyak. Tetapi sayangnya masih banyak umat Muslim yang kurang sadar berzakat. Tak heran jika masalah kemiskinan masih terus menjadi beban negara yang tak kunjung selesai. Lihatlah sekitar kita betapa masih banyak rakyat yang hidup kekurangan, bahkan ada yang kesulitan bertahan hidup. 
Di tahun 2018 tercatat hanya Rp8.100 miliar dana zakat yang tersalurkan. Padahal jumlah potensi dana zakat nasional itu jauh lebih besar dari angka tersebut. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa potensi zakat Indonesia mampu mencapai angka 217 triliun. Sayangnya realisasi dalam pengumpulan dana zakat ini masih sangat jauh dari potensi tersebut. Sehingga penyaluran dana zakat kepada mereka yang berhak pun tidak bisa mencapai target maksimal. 
Lemahnya penghimpunan dana zakat tentu menjadi sebuah dilema tersendiri. Lantas faktor apa sajakah yang membuat hal ini terjadi? Berikut beberapa faktor yang menyebabkan potensi zakat sangat kecil jumlahnya:
Tingkat Kesadaran Umat
Lemahnya kesadaran umat untuk menunaikan zakat adalah pemicu utama. Kebanyakan umat baru sadar berzakat saat bulan Ramadhan. Padahal masih banyak jenis zakat yang harus ditunaikan. Misalnya zakat emas, harta, perdagangan, hasil tani, dan hewan ternak. Selain itu, adanya ketidakpahaman bahwa dana zakat juga mampu mendongkrak kekuatan ekonomi negara. Dengan dana zakat, maka negara dapat lebih maksimal dalam menajalankan program pengentasan kemiskinan. 

Tidak Adanya Sanksi Negara
Zakat adalah kewajiban yang hubungannya antara manusia dengan Tuhan-nya. Sehingga tak ada sanksi langsung dari negara jika seseorang enggan menunaikan zakat. Beda halnya dengan pajak yang apabila seseorang tidak membayarnya, maka akan ada sanksi dari negara. Sehingga mayoritas masyarakat akan patuh untuk membayar pajak tersebut. 

Cara Penyaluran Dana Zakat
Kebanyakan masyarakat masih cenderung menyalurkan zakat secara langsung kepada mereka yang dianggap berhak. Sehingga lembaga zakat tidak mampu menghimpun dengan sempurna dana zakat masyarakat. 
Jika potensi dana zakat bisa dimaksimalkan, maka permasalahan kemiskinan, pengangguran, dan ekonomi bangsa dapat diselesaikan dengan zakat yang terkumpul. Tak hanya itu, dana zakat juga bisa digunakan untuk pembangunan berbagai fasilitas seperti gedung sekolah, rumah sakit, fasilitas umum, dan tentunya semua program yang bertujuan untuk menekan angka kemiskinan serta mensejahterakan rakyat. 
Lantas bagaimana agar potensi zakat ini mampu terpenuhi? Tentunya diperlukan upaya dan kerja keras berbagai pihak terkait. Mulai dari pemerintah, petugas di lembaga zakat, serta adanya kesadaran tinggi umat untuk mememnuhi wajib zakat. Selain itu diperlukan pula komunikasi dan sosialisasi yang lebih giat lagi untuk membangun kesadaran di masyarakat. Jika hal ini mampu dioptimalkan, maka apa yang menjadi cita-cita bangsa Indonesia, sebagaimana yang tercantum di dalam Undang-Undang dasar 1945, “Mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa”, akan mudah dicapai. Bahkan bukan tidak mungkin kelak Indonesia akan menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi terbaik dan kuat di dunia. 
Pengalamanku Saat Berzakat
Awalnya aku berzakat dengan cara langsung memberikannya kepada kerabat dekat atau orang yang kurang beruntung yang kutemui. Namun di awal bulan Februari 2017 aku berkesempatan hadir di acara Gerakan Menutup Aurat (Gemar) yang diselenggarakan oleh FSLDK di Bandarlampung. Saat itu ada banyak stand Islami. Salah satunya adalah stand LAZNAZ Iniziatif Zakat Indonesia (IZI). Di sinilah pertama kalinya aku menadapatkan pengetahuan baru seputar zakat, infaq, dan sadaqoh. Setelahnya akupun ditawarkan tentang layanan jemput sedekah dan zakat. Namun saat itu aku baru tertarik untuk layanan jemput sedekah.
Dok. Pribadi
IZI memberikanku sebuah kotak kaleng untuk diisi seikhlasnya. Dan petugas IZI akan datang mengambil kotak tersebut sesuai jangka waktu yang telah kami sepakati. Senang sekali dengan layanan ini. Mudah dan lebih efektif. Akhirnya aku pun terpikir untuk sekalian ikut program layanan jemput zakat di IZI. 
Melalui IZI aku pun semakin dibuat mudah melaksanakan kewajiban agama. Tak perlu lagi repot dan bingung akan disalurkan kemana zakat tersebut. Awalnya aku tidak begitu paham tentang berapa besaran jumlah kewajiban zakat profesi. Alhamdulillah di IZI aku bisa langsung mengecek jumlahnya dengan masuk ke web zakatpedia.com. Di situs ini aku tinggal pilih jenis zakat dan memasukkan jumlah penghasilan saja. Kemudian akan muncul jumlah kewajiban zakat yang harus kubayar. 
Mungkin jika dipikir-pikir jumlah zakat yang kukeluarkan akan membuat pendapatanku berkurang. Tetapi selama pengalaman berzakat, aku sama sekali tidak pernah merasa ada yang berkurang. Bahkan selalu saja ada rezeki tak terduga yang singgah. Karena dengan hanya menunaikan zakat sebesar 2,5%, telah membuat harta kita yang berjumlah 97,5% menjadi lebih berkah. Dan harta yang berkah adalah harta baik serta akan terus ditambahkan kebaikan lebih oleh sang Maha Pemberi Rezeki. Tak hanya itu, aku pun merasa hidup lebih ringan dan mudah. Inilah salah satu janji Allah pada hamba-Nya yang berzakat, bahwa Allah akan memberkahi harta dan memberikan banyak kemudahan hidup. 
Aku yakin jika kita semua membangun kesadaran tentang zakat, maka tidak akan ada lagi berita di televisi, media sosial, media online, atau melihat secara langsung di sekitar kita tentang mirisnya hidup fakir miskin. Kemiskinan akan punah dari tanah air tercinta ini hanya dengan kekuatan zakat umat. Indonesia akan menajadi negara berekonomi kuat dan makmur. Pasti.
Pemanfaatan Dana Zakat
Sebagaimana yang diketahui bahwa potensi nilai dana zakat di Indonesia itu sangat besar. Angkanya bisa mencapai triliun. Dengan jumlah yang sangat besar ini, maka segala permasalahan di tanah air, terutama isu kemiskinan, akan dapat diselesaikan lebih maksimal.

Untuk memaksimalkan potensi zakat, pemerintah bersama lembaga pengelola zakat terus berupaya memaksimalkan pengumpulan zakat masyarakat, melalui berbagai sosialisasi dan penyuluhan tentang pentingnya membayar zakat. Dengan kesadaran yang tinggi dari para wajib zakat, maka dana zakat dapat lebih dimaksimalkan untuk berbagai pemberdayaan umat dan membangun perekonomian bangsa. 


Source: @literasizakatwakaf
Untuk mengelola dana zakat masyarakat dengan baik, diperlukan lembaga yang diberi kewenangan resmi oleh pemerintah. Sehingga dana yang besar itu dapat dimanfaatkan secara maksimal dan bertanggungjawab untuk kemaslahatan umat. Dasar hukum yang berkaitan dengan perlindungan pengelolaan zakat ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan Peraturan pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 berkaitan dengan pelaksanaan UU No. 23 tersebut. 

Saat ini telah banyak lembaga-lembaga zakat yang memfasilitasai umat untuk dapat menyalurkan zakatnya secara mudah dan tepat sasaran. Salah satu lembaga yang mendapatkan banyak kepercayaan masyarakat adalah Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), yang kini telah tersebar di tanah air. Sampai saat ini telah banyak program yang dijalankan guna memberdayakan dan mengatasi berbagai persoalan yang terjadi di tanah air. 
Dalam pasal 3 UU No. 23 Tahun 2011 disebutkan bahwa tujuan pengelolaan zakat adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat serta mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat juga masalah penanggulangan kemiskinan. Dan pada tahun 2017 telah dibentuk program bersama, guna memanfaatkan dana zakat secara maksimal dan tepat guna. Salah satunya yang telah berjalan dan sangat memberdayakan umat, dalam upaya pengentasan kemiskinan hingga saat ini adalah Kampung Zakat. Titik sasaran Kampung Zakat dilakukan di daerah tertinggal yang terdapat di wilayah Indonesia Barat, Timur, dan Tengah. Program pemberdayaan yang dijalankan meliputi: pendidikan, ekonomi, sosial kemanusiaan, kesehatan, pelayanan publik, dan dakwah. 
Program Kampung Zakat di Beberapa Daerah Indonesia
Dengan hadirnya Kampung Zakat, maka sebuah daerah akan lebih mandiri, baik dari segi ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan dakwah. Dengan pemberian dana zakat yang bersifat produktif, maka diharapkan masyarakat bisa jauh lebih mandiri, baik dari segi ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan bidang lainnya. Kemudian masyarakat yang awalnya bergantung dari zakat dapat menjadi penyalur bagi masyarakat di sekitar wilayahnya. Sehingga esensi zakat yang bermakna tumbuh dan berkembang, bisa dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Hal ini tentunya akan semakin menumbuhkan kesadaran kita semua bahwa zakat adalah salah satu solusi terbaik membangun bangsa untuk lebih maju dan mandiri. 
Source: @literasizakatwakaf editted by me
Pemanfaatan Dana Zakat Di Bandarlampung
Sebagai salah satu ikhtiar dalam upaya mengentaskan kemiskinan, serta memberdayakan masyarakat Lampung agar bisa mencapai taraf hidup yang lebih sejahtera, maka Kantor Kementerian Agama Kota Bandarlampung menghadirkan program Zakat City, yang difokuskan di beberapa titik wilayah yang dianggap perlu pemberdayaan. Salah satu wilayah pelaksanaan Zakat City adalah wilayah Teluk Betung Timur, tepatnya daerah Kampung Sinar Laut. Mayoritas penduduknya adalah nelayan dan buruh serabutan yang kerap mengalami kesulitan bertahan hidup.
Program Zakat City sendiri lebih memfokuskan pada pembedayaan masyarakat melalui ekonomi produktif. Dengan ini diharapkan masyarakatnya mampu mandiri dan mensejahterakan hidupnya. Masyarakat Sinar Laut mendapatkan berbagai pelatihan yang bertujuan untuk memaksimalkan pengolahan hasil alut yang di dapatkan, menjadi produk olahan makanan yang bernilai ekonomi. Selain itu, masyarakat juga diberi pelatihan digital marketing agar mampu memaksimalkan penjualan produknya, di tengah perkembangan zaman yang serba digital. 
Berbagai pemanfaatan dana zakat di Lampung
Dampak dana zakat memang begitu besar bagi kemashalatan umat dan penggerak roda perekonomian bangsa. Kemakmuran serta kesejahteraan pun akan tercipta harmonis di bumi pertiwi. Tentunya hal ini juga diperlukan pengelolaan yang baik dan bertanggung jawab. Sehingga dana zakat dapat dimanfaatkan untuk membangun bangsa. 
Dengan kesadaran kita semua, baik para wajib zakat dan pengelola, maka kita tidak akan lagi melihat adanya ketimpangan perekonomian di Indonesia. Tidak akan ada alagi kabar warga miskin yang meninggal akibat lapar, tidak ada lagi kabar tindak kejahatan atas nama urusan perut, tidak ada lagi kabar masyarakat miskin terlantar di rumah sakit, dan tidak mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang baik, tidak ada lagi generasi Indonesia putus sekolah di usia belia, dan pengangguran pun akan semakin mengecil. 
Melihat begitu signifikan dampak baik yang dihasilkan dari dana umat ini, masihkah kita tidak tergerak untuk mulai menghitung wajib zakat yang harus ditunaikan? Masihkah kita ragu berzakat dan lebih suka memperkaya diri sendiri? Apalah guna hidup makmur jika masih ada saudara kita yang kesusahan. Zakat tidak akan memiskinkan. Terlebih sebagian yang kita miliki adalah hak orang lain. Dan yang tak kalah penting, zakat kita akan menajdi penyelamat kelak di akhirat. 
Mari kita membangun kesadaran berzakat untuk Indonesia sejahtera dan lebih maju. Terlebih saat ini proses pembayaran zakat juga telah semakin dipermudah seiring dengan perkembangan teknologi. Kini kita bisa membayar zakat secara online. Karena telah tersedia banyak channel pembayaran untuk memudahkan umat berzakat.
Cara pembayaran zakat via aplikasi jenius
Source: @literasizakatwakaf
Bahkan pada tanggal 10 Mei 2019 lalu Baznas resmi meluncurkan sebuah aplikasi pembayaran zakat online bernama Aplikasi Jenius. Selain itu kita juga bisa membayar zakat secara online di Baznas lewat http://baznas.go.id/bayarzakat - Caranya sangat mudah dan cepat. Kita tinggal masuk ke web tersebut - pilih cara tranafer dan jenis dana - pilih tipe zakat - isi julah zakat dan data dengan lengkap - tekan bayar. Ikuti proses pembayarannya dan cek email untuk melihat bukti pembayaran. Masuk kembali ke web dan buka form konfirmasi. Isi data dengan lengkap - unggah bukti pembayaran - submit. Selesai.
Tangkap layar proses pembayaran zakat di Baznas
Yuk tunaikan zakat sebagaimana kita patuh untuk menunaikan perintah salat. Tidak ada lagi alasan belum belum punya uang banyak. Kita bisa mencicilny perbulan. Jika makan di tempat mewah dan beli barang mewah kita masih sanggup, mengapa untuk bayar zakat masih bilang belum mampu? Jangan lupa, untuk lebih aman sebaiknya kita bayarkan zakat di Lembaga Amil Zakat resmi yang ditunjuk pemerintah sesuai rekomendasi Baznas.


Rujukan:
Instagram @literasizakatwakaf
www.bimasislam.kemenag.go.id
globalzakat.id (Zakat Untuk Lampung Yang Lebih Sejahtera

Sumber foto: Tercantum

Posting Komentar

  1. wah, menarik sekali ini program-program baznas dalam menyalurkan zakat. terima kasih infonya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Semoga bermanfaat ya mbak. Terima kasih sudah membaca🙂

      Hapus
  2. Program baznasnya bagus ya Mba? Bagus juga tuh anjuran nyicil zakat. Setuju saya. Makan di resto mewah gak sayang. Tapi pas bayar zakat mikir.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nah itulah mbak, kita harus ubah mindset kita. Semoga kita semua tergolong orang yang sadar zakat. Aamiin

      Hapus
  3. Makin dimudahkan ya mba. Untuk membayar zakat. Aku mau coba ah

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya mbak, teknologi makin memudahkan kita untuk berzakat. Jadi nggak ada alasan lagi ya mbak. Yuk mbak semangat berzakat🙂

      Hapus
  4. Setuju mbak, zakat sangat membantu bagi masyarakat yg membutuhkan. Sangat bermanfaat infonya :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya mbak. Selain bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan, zakat juga akan membuat hidup kita jauh lebih berkah.

      Hapus
  5. belajar dari kisah Tsa’labah kita harus sadar bahwa ada hak orang lain dalam rejeki yg kita dapatkan. kudu keluarkan zakat agar berkah

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya mbak. Jangan sampai kita jadi Tsa'labah berikutnya.serem mbak

      Hapus
  6. Semoga semakin banyak yang sadar akan kewajiban berzakat ya mba, makasih mba

    BalasHapus
  7. Jaman sekarang makin mudah untuk berzakat, semoga semuanya amanah :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya. Karena era digital hadir untuk srmakin memudahkan kita. Salah satunya untuk berzakat

      Hapus
  8. Wah banyak sekali program dan kemudahan yang ditawarkan ya. Semoga kita tergolong orang-orang yang gemar untuk menunaikan rukun iman yang keempat ini

    BalasHapus
    Balasan
    1. Aamiin. Semoga semakin banyak yang sadar zakat. Jadi tidak hanya saat Ramadhan saja🙂

      Hapus
  9. Ada hak orang lain dalam setiap rejeki yang kita dapatkan. Zakat adalah cara membersihkannya. Dan Baznas lahir sebagai cara bagi kita semua untuk memudahkannya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya mbak. Hak orang lain itu wajib kita keluarkan. Karena kalau tidak, itu sama saja dengan kita mencurinya🙂

      Hapus
  10. Aku pernah baca tentang negara yang diguncang 'perang diplomatik' dan diboikot secara politik dan ekonomi oleh AS, tapi negara itu tetap bisa bertahan. Berkat zakat. Tulisannya informatif banget mb Rika. Makasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya mbak. Dana umat ini bisa jadi solusi alternatif untuk masalah bangsa kita. Semoga makin banyak yang sadar zakat. Tidak hanya zakat fitrahnya..aamiin

      Hapus
  11. Allah kasih solusi setiap permasalahan. Zakat adalah salah satu nya...
    Terima kasih mbak rika infonya lengkap banget

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih sudah membaca. Semoga bermanfaat ya mbak

      Hapus
  12. Allah kasih solusi setiap permasalahan. Zakat adalah salah satu nya...
    Terima kasih mbak rika infonya lengkap banget

    BalasHapus
  13. Tidak ada yang sia-sia dalam islam ya mba... infonya sangat bermanfaaat

    BalasHapus
    Balasan
    1. Islam agama yang menyempurnakan segala aspek. Semoga kita semua mampu menjadi umat Islam kaffah. Aamiin

      Terima kasih sudah membaca

      Hapus
  14. Baru tau kalau ada kampung zakat, pasti sangat bermanfaat untuk pemberdayaan masyarakat setempat.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya alhamdulillah. Jadi rakyat makin terfasilitasi untuk memajukan dirinya juga

      Hapus
  15. Wah sangat besar ya manfaat dari dana zakat. Semoga dapat membantu sodara kita yang tidak mampu

    BalasHapus
    Balasan
    1. Potensi zakat ini insyaAllah bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat. Karena potensi nilainya sangat besar. Semoga potensi zakat ini bisa dimaksimalkan ya. Aamiin

      Hapus
  16. Zakat ini memang harus dikelola dengan pemanfaatan yang tepat sasaran

    BalasHapus
    Balasan
    1. Benar mbak. Karena berapun besar nilainya. Jika pengelolaannya kurang tepat, maka akan sia2

      Hapus
  17. Kesadaran masyarakat untuk bayar zakat masih kurang. Terlebih edukasi tentang zakat juga masih minim untuk masyarakat pedesaan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya. Untuk itu mari kita sama2 mengeduksi masyarakat lewat informasi yg tepat tentang zakat. Semangat kak

      Hapus
  18. Benar banget, Mbak. Masih banyak umat Islam menganggap bahwa zakat itu ya hanya pas zakat fitrah saja. Perlu sosialisasi lebih luas lagi tentang zakat ini termasuk info manarik via blog seperti ini. Mau via Laznas atau BAZNAS, silakan saja, ya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya. Semoga niat kita menyebarkan informasi zakat ini bisa memberikan pemahaman.positif bagi banyak orang ya mbak

      Hapus
  19. Setuju, Mbak..zakat bukan hanya zakat fitrah saja. Alhamdulillah, di keluarga saya memahami kewajiban zakat bukan sekadar zakat fitrah, tapi juga zakat penghasilan atau harta kita. di setiap harta kita ada hak orang lain juga...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya mbak Muyas. Semoga makin banyak yang sadar zakat ya mbak

      Hapus
  20. Sekarang ini sudah semakin banyak lembaga zakat ya Mbak. Tinggal kitanya aja mau pilih berzakat lewat lembaga mana. Yang pastinya memang lebih bagus kalau berzakat lewat lembaga yang direkomendasikan Baznas.

    BalasHapus
  21. Iya mbak. Zakat emang wajib. Macemnya juga banyak. Sayangnya yang banyak ditahu cuma zakat fitrah aja. Padahal kan banyak.

    BalasHapus

 
Top