8

Logo Si Koncer (Konsumen Cerdas)


Di tahun 2017 lalu, seorang sahabat tergiur saat sebuah situs belanja online menawarkan harga yang murah untuk sebuah ponsel bermerek Oppo F5 yang dibandrol murah seharga Rp3.670.000. Padahal harga aslinya adalah Rp5.100.000 waktu itu. Tampak jelas saat itu dia sangat bersemangat untuk bisa memiliki ponsel keluaran terbaru tersebut. Tidak ingin kehilangan kesempatan, ia pun segera melakukan transaksi pembelian dengan pihak penjual online.

Sayangnya, hal yang tidak diinginkan itu pun terjadi. Barang tak kunjung datang. Padahal pembayaran telah dilakukan dua minggu sebelumnya. Saat dikonfirmasi, pihak penjual online beralasan banyak permintaan akan barang tersebut. Sehingga butuh waktu untuk mengirimkannya. Sebulan berlalu belum juga ada kabar. Rasa gelisah pun menggerakan sahabatku mencari tahu tentang situs penjualan itu. Dan benar saja. Situs itu adalah situs fiktif. Nomor kontaknya pun sudah tak bisa dihubungi lagi.

Berdasarkan data dari Asosiasi Penyelengara Jasa Internet Indonesia (APJII), sebanyak 72,41% penduduk Indonesia menggunakan internet. Penggunaan ini tidak hanya untuk berselancar di dunia maya atau mencari informasi saja. Tetapi juga dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan lainnya seperti belanja, pemesanan tiket, pemesanan hotel, hingga transaksi bisnis.

Era digital memang memberi kesempatan bagi banyak usaha untuk lebih mudah memasarkan produknya. Selain itu, pihak konsumen juga semakin dipermudah saat ingin berbelanja, tanpa harus repot-repot pergi ke pasar atau swalayan. Namun sayangnya, kemudahan dan teknologi ini sering pula dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, untuk meraup keuntungan dengan merugikan orang lain. Untuk itu konsumen juga perlu membekali dirinya dengan pengetahuan, agar tak mudah terjaring aksi penipuan dalam berbelanja online. Jadilah Konsumen Cerdas di Era Digital.

Fenomena penipuan yang marak berseliweran di internet akhirnya melahirkan sebuah keputusan presiden terkait masalah perlindungan terhadap konsumen, yaitu Keputusan Presiden nomor 13/2012 tentang Hari Konsumen Nasional (HARKONAS), seperti yang diberitakan dalam halaman harkonas.id  Dan sejak itu HARKONAS diperingati setiap tanggal 20 April setiap tahunnya. Adanya kebijakan ini adalah sebagai bentuk perlindungan akan hak dan kewajiban bagi para konsumen.

Lantas bagaimana caranya agar terhindar dari penipuan saat berbelanja online? Jadilah Konsumen Cerdas di Era Digital tentunya. Nah, berikut beberapa cara sederhana yang bisa kamu lakukan:

1.      Jangan Mudah Tergiur Harga Murah
Banyaknya situs belanja online yang ada tentunya akan melahirkan sebuah persaingan dalam menjaring konsumen. Terlebih jika produk yang dijual juga sama. Karena itulah beberapa situs penjualan online sering mengadakan promosi atau diskon menarik. Inilah yang kerap membuat konsumen mudah memutuskan, untuk melakukan transaksi pembelian produk di situs penjualan online tertentu.

Harga yang relatif murah apalagi jauh dari harga normalnya adalah hal yang perlu kamu selidiki dulu, sebelum memutuskan membeli. Karena bisa jadi ini adalah sebuah trik pelaku agar konsumen tertarik bertransaksi.

2.      Telusuri Kevalidan Situs Penjualan Online
Bukan tidak mungkin sebuah situs penjualan oline adalah fiktif belaka. Biasanya oknum pelaku akan membuat seolah situs mereka adalah situs resminya. Padahal jika kita mampu menjadi Konsumen Cerdas di Era Digital ini, tentunya kita tidak akan mudah percaya begitu saja. Maka dari itu lakukan riset dulu terkait situs tersebut. Atau bisa juga dengan menelusuri orang-orang yang pernah belanjaa di sana.

3.      Teliti Dengan Produknya
Cocokkan produk yang ditawarkan dengan beberapa refernsi yang sama. Kamu bisa mencari tahu melalui informasi di internet atau bertanya pada teman yang pernah memakainya. Sesuaaikan harga, kelengkapan, serta kelebihan yang diuraikan oleh penjual.

4.      Simpan Segala Bukti Transaksi
Menyimpan segala bukti transaksi akan sangat bermanfaat jika sewaktu-waktu ditemukan hal yang mengganjal atau kamu dirugikan. Dengan data ini semua kamu bisa melakukan pengadua ke pihak yang berwenang. Setidaknya pelaku bisa diproses secara hokum agar tidak merugikan banyak pihak lagi.

Demikianlah beberapa cara sederhana yang perlu kamu pahami agar menjadi Konsumen Cerdas di era Digital. Sehingga kamu tidak akan mudah menjadi korban penipuan pihak penjual online palsu. Selamat berbelanja cerdas dan selamat Hari Konsumen Nasional 2018.


 sumber: 
1. pengalaman
2. Situs harkonas
3. Situs Kompas




Posting Komentar

  1. Terimakasih Mbak atas tips nya. Saya selama ini gak pernah belanja online karena takut tipu-tipu. Setelah baca tips ini saya jadi jauh lebih tau.. Thaanksss :)

    BalasHapus
  2. Wahhh kudu ti hati memang kalau belanja online. Makasih tips nya

    BalasHapus
  3. Aku kalo belanja online juga sebisa mungkin kepo-kepo dulu penjualnya trusted atau nggak. Udah banyak banget soalnya kasusu penipuan online ky gini. huhu. Padahal belanja online itu asik buat mak rempong kek aku gini. tinggal klik, transfer, barang dateng deh.. semga setelah ini aku jg jadi lebih aware dan hati-hati.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Belanja online emng asik Mbak. Nggak merepotkan ya. tapi emang kudu aware extra sih. Karena rawan penipuan juga.

      Hapus
  4. Wiiiih.. Ngeriiiii.. Uang 3jt lenyaaaap... Iya, sepakat mb, harus teliti dan detail..

    BalasHapus
    Balasan
    1. yups....teliti dan detail sebelum membeli agar nggak menyesal di kemudian hari

      Hapus

 
Top